Gubernur KDM Diingatkan Anggota DPRD Jawa Barat Dedi Aroza Agar Tidak Lupa Sosialisasikan Perda Investasi dan Kemudahan Usaha Jawa Barat

Bogor, Titikspasi.com- Anggota DPRD Jawa Barat Dedi Aroza mengingatkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), agar tidak lupa mensosialisasikan Peraturan daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha khususnya dikalangan pengusaha dan investor.
Kritik Dedi Aroza ini muncul setelah keterangan pers KDM pada acara Pelantikan Dewan Kehormatan, Dewan Penasihat, Dewan Pertimbangan, dan Dewan Pengurus Kadin Jabar Masa Bakti 2025–2030 di Aston Hotel & Convention Center di Kabupaten Cirebon pada Kamis 27 November 2025 kemarin hanya menyinggung soal bagaimana Kadin memberikan pelatihan singkat agar melahirkan wirausahawan baru.
“Pertama saya ucapkan selamat kepada ketua dan jajaran pengurus Kadin Jawa Barat yang baru dan telah resmi dilantik, yang kedua saya berprasangka baik bahwa pak Gubernur KDM lupa menyampaikan Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha di Jawa Barat,” ujar Dedi Aroza saat dihubungi awak media, Sabtu (06/12/2025).
“Selain itu, harusnya pak Gubernur juga membahas soal sektor permodalan, bagaimana kedepannya Pemprov Jabar membukakan akses bagi para UMKM Jawa Barat khususnya agar bisa memperoleh fasilitas pembiayaan permodalan dari bank-bank yang ada sekarang,” sambung Dedi Aroza.
Politisi PKS ini meyakini, bahwa dengan adanya Perda investasi dan kemudahan berusaha bakal menjadi payung hukum yang memudahkan bagi para pengusaha untuk berbisnis di Jawa Barat hingga menggerakan roda perekonomian.
“Kedepan, bagaimana nanti antara pengusaha dan pemerintah bisa bertemu dan berkolaborasi, saya kira dengan adanya Perda ini sudah menjadi payung hukum yang kuat,” pungkas Dedi Aroza.



