Pemkab Bogor Gunakan APBD 2026 Sebesar 120 Miliar untuk Pengadaan Videotron Padahal Masih Banyak Rakyat Miskin

Titikspasi.com — Rencana Pemerintah Kabupaten Bogor mengalokasikan anggaran Rp120 miliar untuk pengadaan videotron dalam APBD 2026 menuai gelombang kritik.
Aktivis Resolusi Mahasiswa Bogor (RMB) turun ke jalan dan menyuarakan penolakan atas kebijakan tersebut dalam aksi unjuk rasa di Cibinong, Kamis (5/2/2026).
Aksi digelar di depan gerbang Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor.
Dalam orasinya, mahasiswa menilai pengadaan videotron beserta perlengkapan pendukungnya bukan kebutuhan mendesak, terlebih di tengah masih banyak persoalan dasar yang belum terselesaikan.
Koordinator Lapangan RMB, Mahdi menyebut kebijakan tersebut mencerminkan kesalahan arah dalam penentuan prioritas anggaran daerah.
Menurutnya, alokasi Rp120 miliar jauh lebih dibutuhkan untuk sektor pendidikan dan pembinaan atlet muda.
“Anggaran sebesar itu tidak mencerminkan rasa keadilan. Di lapangan, masih banyak sekolah rusak dan atlet yang minim fasilitas,” ujar Mahdi.
Mahdi menjelaskan, dengan asumsi anggaran pembangunan satu gedung Sekolah Dasar sebesar Rp1 miliar, dana Rp120 miliar cukup untuk merehabilitasi sekitar 120 sekolah yang tersebar di 40 kecamatan di Kabupaten Bogor.
Ia menilai, kebijakan pengadaan videotron justru kontras dengan kondisi riil masyarakat, terutama di wilayah pelosok yang masih kekurangan sarana pendidikan layak.
Selain sektor pendidikan, RMB juga menyoroti minimnya perhatian terhadap pembinaan atlet muda dan penerangan jalan umum.
Ketiga sektor tersebut dinilai memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan dan keselamatan masyarakat.
“Kalau pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat, anggaran sebesar ini seharusnya dialihkan ke kebutuhan yang nyata dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Diketahui, pengadaan videotron senilai Rp120 miliar direncanakan akan direalisasikan pada Maret 2026.
Proyek tersebut berada di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga dan akan dipasang di 40 Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) di seluruh kecamatan.
Mahdi menilai, menjadikan videotron sebagai program prioritas merupakan bentuk penyimpangan dari prinsip penganggaran berbasis kebutuhan publik.
“Videotron bukan solusi atas persoalan mendasar di Kabupaten Bogor,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bogor, Asnan AP, belum memberikan keterangan resmi.
Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum mendapat respons karena yang bersangkutan dikabarkan berada di luar kantor.
RMB menegaskan akan terus mengawal kebijakan tersebut dan mendorong evaluasi ulang APBD 2026 agar lebih berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (Ade/Sal)



