Dewan RI Achmad Ru’yat Ajak BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN Guna Tekan Angka Tunggakan

Bogor, Titikspasi.com – Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Betty Parapat menyebutkan bahwa hingga hari ini jumlah peserta BPJS yang menunggak di Kabupaten Bogor mencapai 1 juta peserta.
Hal ini tentu menggerakan anggota Komisi IX DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor, Achmad Ru’yat menggandeng BPJS Kesehatan sebagai mitra kerjanya untuk menggelar sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Dihadiri oleh 300 orang peserta, Betty mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ada pemutihan terhadap tunggakan peserta BPJS.
“Ada kebijakan dari pemerintah, tunggakan 5 tahun bisa di hapuskan 2 tahun tunggakannya, untuk lebih meringankan beban masyarat, BPJS juga punya program cicilan bernama rehap di JKN Mobile,” ujar Betty.
Menyikapi fakta ini, Achmad Ru’yat juga menambahkan, Disinilah pentingnya sosialisasi dari BPJS Kesehatan.
“Alhamdulillah Pak Ichwansyah Gani selaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor dan juga Bu Betty dari BPJS Kabupaten Bogor hadir untuk memberikan penerangan kesadaran pentingnya melakukan langkah preventif untuk disiplin, katakanlah kewajiban karena terus terang bahwa kartu BPJS ini sebagai suatu langkah preventif untuk jaga-jaga kalau sakit dan sebagainya, mudah-mudahan dengan sosialisasi ini tunggakan tersebut akan mengalami pengurangan,” kata Ru’yat, Rabu (19/03/2025).
Mantan Wakil Wali Kota Bogor ini juga menambahkan, giat ini juga salah satu langkah yang dilakukan Komisi IX DPR RU dalam melakukan interaksi dan berdialog dengan masyarakat.
“Hasilnya, masyarakat juga banyak mendapatkan informasi-informasi baru sehingga apa yang menjadi target Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami grassroot itu bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, bahwa Inpres (Instruksi Presiden) nomor satu tahun 2025 terkait dengan efisiensi itu jangan sampai terjadi pada aspek kesehatan dan pendidikan terutama,” pungkas Ru’yat.