Akademisi Universitas Djuanda Kasih Peringatan ke Menteri Keuangan RI Soal Potensi Tekanan Inflasi Musiman

Bogor, Titikspasi.com – Akibat defisit APBN diawal tahun 2026 ini, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Djuanda Bogor, Prof. Dr. Sri Harini, Dra., M.Si mengingatkan Pemerintah Pusat khususnya Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI) Purbaya Yudhi Sadewa soal potensi tekanan inflasi musiman jelang idul fitri 2026.
Pada awal tahun 2026, pendapatan negara tercatat Rp358 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp493,8 triliun. Penerimaan tersebut berasal dari pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak, sementara pengeluaran negara mencakup belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah. Defisit APBN Indonesia mencapai Rp135,7 triliun hingga akhir Februari.
Dari sisi pengelolaan fiskal, defisit pada awal tahun sebenarnya bukan hal baru, karena belanja pemerintah biasanya lebih cepat terealisasi dibandingkan dengan penerimaan.
“Bertepatan dengan periode Ramadan dan Idul Fitri yang biasanya meningkatkan aktivitas ekonomi dan konsumsi masyarakat, defisit anggaran perlu mendapat perhatian,” ujar Prof Sri sapaan akrabnya kepada awak media.
“Daya beli masyarakat akan meningkat dengan adanya belanja pemerintah yang dapat menjadi stimulus bagi perekonomian di daerah. Pola konsumsi masyarakat menjelang Lebaran yang meningkat , terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan, sandang, transportasi hingga perjalanan mudik, dapat memperkuat perputaran ekonomi dalam jangka pendek,” sambungnya.
“Di sisi lain, peningkatan permintaan yang tinggi terutama pada bahan pangan dan transportasi terkait berpotensi menimbulkan tekanan inflasi musiman. Dampak kenaikan harga tersebut, terutama terasa bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah,” kata Prof Sri.
“Untuk itu, pemerintah perlu menutup defisit APBN, yang juga berarti pemerintah perlu menutup kekurangan anggaran melalui pembiayaan, seperti penerbitan surat utang, untuk menjaga pertumbuhan ekonomi,” sambung Prof Sri. Lebih lanjut Prof Sri mengatakan, pemerintah mungkin perlu melakukan penyesuaian anggaran atau meningkatkan optimalisasi pajak, jika terus defisit.
“Transfer dana pemerintah ke daerah, turut membantu menjaga aktivitas ekonomi lokal. Dampak positif dana tersebut berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah, memperkuat infrastruktur, serta menjaga konsumsi masyarakat di berbagai wilayah, yang direspons positif pimpinan di setiap daerah,” tukasnya. Hal ini sejalan dengan himbauan Menteri Dalam Negeri agar pemerintah daerah mampu menciptakan suasana kondusif selama H-7 dan H+7 Lebaran.
Secara umum, defisit APBN pada awal 2026 masih dapat dikelola. Dengan beberapa kondisi di mana pemerintah mampu menjaga stabilitas harga menjelang Ramadan dan Lebaran, memastikan distribusi kebutuhan pokok berjalan lancar, serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
“Jika kebijakan fiskal dan distribusi ekonomi berjalan baik, momentum Lebaran justru dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi domestic, kemakmuran, dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Prof Sri.



