Perda Investasi dan Kemudahan Berusaha Jawa Barat Bisa Minimalisir Potensi Aksi Premanisme di Lapangan Menjadi Harapan Dewan Dedi Aroza

Bogor, Titikspasi.com – Anggota DPRD Jawa Barat Dedi Aroza berharap Peraturan daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2025 tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha mampu meminimalisir potensi aksi premanisme oknum-oknum di lapangan.
Hal ini diutarakannya setelah data yang dirilis oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Todotua Pasaribu pada 20 November 2025 yang lalu.
Data tersebut menyebutkan bahwa dalam semua lembaga research survey menyatakan bahwa aksi premanisme di lapangan ini berkontribusi 15-40% terhadap cost of investment and then cost of production dalam investasi.
Hal ini tentu ikut mengkhawatirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD dimana terdapat agenda-agenda pembangunan kedepan yang juga berkaitan dengan investasi.
“Dibeberapa tempat di Jawa Barat sudah banyak investor yang masuk, kalau dari sisi Perda, saya memastikan bahwa Pemda Jabar tidak akan mempersulit investor, karena apa, salah satunya adalah penyerapan tenaga kerja lokal untuk mengurangi pengangguran,” ujar Dedi Aroza kepada awak media, Ahad (14/12/2025).
“Dengan adanya Perda investasi dan Kemudahan Berusaha ini juga selain Pemprov Jabar memayungi setiap investor yang masuk, tentu ada juga persoalan teknis, hal ini kedepan bisa dikomunikasikan termasuk soal potensi aksi premanisme di lapangan, Pemda tidak akan tinggal diam ketika hal itu terjadi,” ungkap Dedi Aroza.
Politisi PKS ini juga memastikan bahwa hadirnya Perda ini adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan investasi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kebijakan ini tentu akan menjadi tonggak baru dalam upaya menciptakan iklim investasi yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada pelaku usaha lokal,” pungkas Dedi Aroza.



