Soal ASN yang WFH Tiap Hari Kamis, Begini Pernyataan Tegas Dewan Dedi Aroza

Bogor, Titikspasi.com – Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Dedi Aroza meminta masyarakat yang mengetahui atau melihat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos kerja khususnya pada jam kantor dan berada di fasilitas publik agar diadukan ke bidang kepegawaian Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hal ini adalah buntut dari penerapan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemdaprov Jabar yang berlaku sejak Kamis 6 November 2025 kemarin.
“Keputusan ini diambil gubernur Dedi Mulyadi dalam rangka efisiensi, kami (Komisi I) sebenarnya setuju saja, tapi yang penting adalah pelayanan publik tidak boleh kendor,” kata Dedi Aroza saat dihubungi awak media, Rabu (12/11/2025).
Selain itu, politisi PKS ini meminta agar Dedi Mulyadi melalui badan kepegawaian mempunyai semacam sistem evaluasi sehingga ketika ada ASN yang diduga malas akan dikenakan hukuman.
“Saya tegaskan sekali lagi, jika ada dugaan temuan ASN pada hari WFH berkeliaran di pusat perbelanjaan, maka masyarakat harus mengadukannya ke badan kepegawaian,hal ini adalah fungsi kontrol masyarakat terhadap kinerja ASN,” tukas Dedi Aroza.
Dirinya berharap, kebijakan WFH tiap hari kamis bagi para ASN Provinsi Jawa Barat ini juga disertai pengawasan dari KDM terutama soal bagaimana gubernur bisa membangun kesadaran bahwa mereka (ASN) ini sedang bekerja walaupun WFH, sedang mengabdi ke negara sehingga pembangunan etos kerja dan karakternya harus bagus.
“Akhir bulan November ini badan anggaran (Banggar) DPRD Provinsi akan rapat membahas anggaran, kita akan lihat apabila anggaran cukup maka kebijakan WFH ini ditahun 2026 tidak usah dilanjutkan,” tandas Dedi Aroza.



