RUU Kamla Menjadi Sorotan di DPR RI untuk Menyelamatkan Ekonomi Maritim Indonesia

Jakarta, Titikspasi.com — Rancangan Undang-Undang Keamanan Laut (RUU Kamla) tengah menjadi sorotan dalam pembahasan di DPR RI. RUU ini dinilai sebagai instrumen strategis untuk memperkuat keamanan laut sekaligus menyelamatkan potensi ekonomi maritim nasional yang selama ini belum tergarap optimal akibat lemahnya sistem pengawasan di wilayah perairan Indonesia.
Menurut Aza El Munadiyan, Pengamat Ekonomi Pertahanan dari Budi Bakti School of Management, penguatan keamanan laut melalui regulasi yang tegas seperti RUU Kamla adalah prasyarat bagi tumbuhnya ekonomi maritim yang berkelanjutan.
“Ekonomi kelautan kita mengalami kebocoran besar akibat illegal fishing, penyelundupan, dan lemahnya kontrol atas jalur logistik laut. RUU Kamla bisa menjadi kunci reformasi sistemik untuk melindungi sumber daya dan mempercepat pertumbuhan sektor maritim nasional,” ungkap Aza.
Aza menambahkan bahwa Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau dan berada di jalur strategis perdagangan global, namun belum memiliki sistem keamanan laut yang terintegrasi dan berorientasi ekonomi.
“Kita bicara soal peluang triliunan rupiah dari sektor perikanan, energi laut, logistik, dan pariwisata bahari. Tapi semuanya akan sulit tercapai tanpa kepastian hukum dan pengawasan yang efektif di laut,” katanya.
Data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan potensi kerugian negara akibat praktik illegal fishing dan aktivitas ilegal lainnya di laut bisa mencapai lebih dari Rp100 triliun per tahun. RUU Kamla hadir untuk memperkuat sinergi antar institusi seperti TNI AL, Bakamla, KKP, dan Bea Cukai agar tidak terjadi tumpang tindih dan kebingungan kewenangan dalam penegakan hukum di laut.
RUU ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan negara dan menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
“RUU Kamla harus dilihat sebagai investasi jangka panjang dalam keamanan ekonomi nasional. Keamanan laut bukan semata isu militer, tapi soal daya saing dan keberlanjutan ekonomi bangsa,” tegas Aza.
Pemerintah dan DPR RI menargetkan agar RUU Kamla dapat disahkan dalam waktu dekat dan segera diimplementasikan untuk mendukung pertumbuhan PDB nasional dari sektor maritim secara signifikan dalam lima tahun mendatang.