Antar Daerah

Perkuat Sinergi, Perumda PPJ Dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor Buat MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Bogor, Titikspasi.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Penandatanganan ini merupakan bentuk penguatan kerja sama strategis dalam mendukung tata kelola perusahaan yang profesional dan taat hukum.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin, bersama Direktur Operasional, Plh. Direktur Umum, Ketua dan Anggota Dewan Pengawas, Staf Ahli, Satuan Pengawas Internal (SPI), serta para manajer di lingkungan Perumda Pasar Pakuan Jaya.

Dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Agung Arifianto, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubag BIN), serta jajaran staf Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

MoU ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah lama terjalin antara Perumda Pasar Pakuan Jaya dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Kota Bogor akan memberikan dukungan dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin, menyampaikan terima kasih kepada kejaksaan negeri kota bogor yang telah melakukan pendampingan selama ini, bersinergi, MoU ini sangat penting dalam memperkuat tata kelola dan mitigasi risiko hukum di lingkungan BUMD.

“Kerja sama ini bukan hal yang baru bagi kami. Perumda Pasar Pakuan Jaya telah lama menjalin MoU dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Hari ini kita mempertegas kembali komitmen bersama untuk memastikan setiap langkah dan kebijakan perusahaan berjalan sesuai koridor hukum serta prinsip Good Corporate Governance,” ujar Jenal.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Agung Arifianto, SH, MH, menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai pengelola pasar rakyat di Kota Bogor, khususnya dalam aspek pendampingan dan perlindungan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan kolaborasi antara Perumda Pasar Pakuan Jaya dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor semakin solid dalam mewujudkan pengelolaan pasar yang tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Bogor.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button