Dewan Komisi IX Sebut Kemenkes Tidak Punya Kemampuan Komunikasi Egaliter Dalam Kasus Pemberhentian Dokter Piprim

Jakarta, Titikspasi.com — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Achmad Ru’yat, menyayangkan pemberhentian dr Piprim Basarah Yanuarso aparatur sipil negara (ASN) yang berstatus spesialis jantung anak. Ia menegaskan bahwa Indonesia saat ini masih sangat membutuhkan tenaga medis, khususnya dokter dengan keahlian spesialis yang jumlahnya terbatas.
Menurut Ru’yat, dalam situasi kebutuhan layanan kesehatan yang tinggi, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan seharusnya mengedepankan komunikasi yang setara dan pembinaan, bukan langsung mengambil langkah pemecatan, hal ini seolah-olah terlihat Kemenkes tidak memiliki kemampuan berkomunikasi yang egaliter.
“Terkait dengan pemberhentian dokter ASN, dokter jantung anak, Indonesia sangat membutuhkan tenaga medis. Tentu pemerintah melalui Kementerian Kesehatan seharusnya melakukan komunikasi yang egaliter, yang equal, melakukan proses pembinaan sehingga jangan sampai terjadi pemecatan,” ujar Ru’yat kepada awak media, Senin (23/02/2026).
Ia mengakui bahwa secara aturan, pihak Kementerian Kesehatan maupun rumah sakit memiliki argumentasi masing-masing. Namun, menurutnya, aspek komunikasi dan pengelolaan respons publik tetap harus menjadi perhatian serius.
“Kami sangat menyayangkan, meskipun memang betul secara aturan pihak Kementerian Kesehatan punya argumentasi, pihak rumah sakit juga demikian. Saya sudah komunikasi langsung dengan Pak Menteri, Pak Budi Gunadi Sadikin, dan juga Pak Wamen untuk memperbaiki pola komunikasi sehingga tidak ada kegaduhan secara sosial,” ungkapnya.
Ru’yat menekankan pentingnya menjaga kondusivitas sosial dalam konteks pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai, kebijakan yang menyangkut figur publik seperti dokter spesialis rentan memicu reaksi luas di tengah masyarakat.
“Dalam konteks pemerintahan Bapak Prabowo Subianto ini harus dijaga dan dibangun kondusivitas sosial, termasuk reaksi publik. Karena itu saya menyampaikan kepada Pak Menkes dan Pak Wamen Kesehatan agar dibangun pola komunikasi terbaik dan dilakukan pembinaan terbaik,” tandasnya.



