Achmad Ru’yat Desak Pemerataan Dokter Spesialis, Prihatin Kejadian Ibu Hamil di Jayapura Meninggal Usai Ditolak 4 RS

Jakarta, Titikspasi.com – Peristiwa duka mendalam dari tanah Papua dimana seorang warga bernama Irine Sokoi dilaporkan meninggal dunia saat hendak melahirkan setelah diduga mendapatkan penolakan dari empat rumah sakit yang berbeda karena ketiadaan dokter spesialis.
Peristiwa memilukan ini memicu reaksi keras dari Anggota Komisi IX DPR RI, H. Achmad Ru’yat. Ia menyoroti ketimpangan fasilitas kesehatan dan distribusi tenaga medis yang masih menjadi persoalan akut di Indonesia Timur.
Kronologi Kejadian :
Kejadian bermula pada Selasa, 18 November 2025, saat Irine Sokoi yang tengah dalam kondisi darurat hendak melahirkan, mulai mencari pertolongan medis. Pihak keluarga telah berupaya mendatangi hingga empat rumah sakit di Jayapura.
Namun nahas, perjuangan tersebut berujung duka. Saat Irine dalam perjalanan menuju RSUD Jayapura akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Penyebab utamanya diduga karena berat bayi mencapai 4kilogram sehingga harus dioperasi dan tidak adanya dokter spesialis yang tersedia di daerah asalnya.
Kritik Pedas Terhadap Distribusi Tenaga Medis
Dalam pernyataannya, Achmad Ru’yat menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kritik tajam kepada Kementerian Kesehatan terkait fenomena “penumpukan” dokter spesialis di kota-kota besar.
”Bagaimana saya lihat di kota besar seperti Jakarta sudah sangat padat, bahkan bisa dikatakan saling bersaing atau kanibal. Sementara di daerah seperti Jayapura, pasien harus kehilangan nyawa hanya karena dokter spesialis tidak ada di tempat,” ujar Achmad Ru’yat.
Legislator PKS ini mendesak Regulasi Supply dan Demand
Ru’yat mendesak Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin untuk segera mengevaluasi regulasi penempatan tenaga medis. Menurutnya, masalah ini bukan sekadar soal kekurangan jumlah dokter, melainkan kegagalan dalam mengatur keseimbangan antara ketersediaan (supply) dan kebutuhan (demand) layanan kesehatan yang merata.
Poin-poin desakan Achmad Ru’yat kepada pemerintah:
Pemerataan Layanan: Meminta pemerintah membuat regulasi ketat agar dokter spesialis tersebar merata ke pelosok negeri, tidak hanya berpusat di Pulau Jawa.
Evaluasi RSUD: Memastikan setiap RSUD di daerah memiliki standar pelayanan minimum yang mencakup ketersediaan dokter spesialis 24 jam.
Intervensi Regulasi: Mendorong kebijakan yang mengatur rasio sebaran dokter agar tidak terjadi “over-supply” di satu titik namun kekosongan di titik lain.
”Ini soal nyawa manusia. Negara harus hadir menjamin bahwa setiap warga negara, baik di Jakarta maupun di Papua, memiliki akses yang sama terhadap layanan dokter spesialis,” tegasnya menutup pernyataan, Kamis (22/01/2026).



