Soal Blackout Akibat Force Major, Begini Jawaban PLN UP3 Bogor dan Depok

Bogor, Titikspasi.com – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bogor dan Depok menjawab soal Standard Operating Procedure akibat bencana alam atau force major yang menyebabkan listrik padam (blackout).
Menurut Ari, assistant manager umum dan keuangan UP3 Bogor, PLN memastikan kepada seluruh pelanggannya untuk meminimalisir jumlah rumah yang listriknya padam.
Selain PLN yang merugi jika listrik rumah pelanggannya padam, Ari juga mengatakan bahwa secara kerja tim, PLN telah memiliki tim penanganan listrik padam secars berlapis.
“Ketika kita ada pemadaman akibat force major seperti pohon tumbang, jika wilayah yang padam hanya 1-2 rumah bisa lakukan pengaduan lewat PLN Mobile, konsumen bisa lapor disitu, nantinya akan ada petugas, konsumen bisa tracking petugasnya ada dimana,” ujar Ari di acara media Gathering PLN Jabar di Kota Bogor.
Tapi jika efek force majornya besar alias memadamkan banyak rumah, biasanya nanti PLN bakal melihat secara kasuistik apakah bisa disalurkan dari penyulang mana, atau jalurnya dari mana, tidak mungkin dari satu tempat yang mati biasanya ini untuk meminimalisir kita juga akan melihat dari penyulang lain, itu pastinya,” tukas Arie.
Fajar selaku Team Leader Humas PLN UP3 Bogor menambahkan ada 2 point penting dalam penanganan blackout oleh PLN.
“Pertama, kami menanggapi keluhan masyarakat itu Tingkat Mutu Pelayanan atau TMPnya adalah 1 jam, tapi ini belum penanganan, namun jangan khawatir bahwa kami memiliki posko-posko disetiap daerah termasuk Yantek (pelayanan teknis) yang tersebar dititik-titik krusial,” imbuh Fajar.
“Point kedua, mitigasi dari kami juga ada tim ROW atau right of way, jadi tim ini melakukan pembebasan aliran listrik dari gangguan apapun termasuk ranting-ranting pohon, kita rutin setiap hari, melakukan kewajibannya, intinya adalah PLN selalu mengupayakan recovery yang cepat, selalu mengupayakan aliran listrik kembali dinikmati oleh masyarakat, oleh pelanggan,” tandas Fajar.
Ferdinand Napitupulu selaku Assistant Manager Umum dan Keuangan PLN UP3 Depok juga menambahkan bahwa ketika terjadi pemadaman akibat force major, PLN tidak serta merta abai atau gegabah dalam mengaktifkan kembali wilayah konsumen yang padam akibat force major.
“Kami juga menjaga keamanan masyarakat, misal pemadaman akibat banjir, kami harus menunggu dulu sampai surut, kalau kondisi wilayah yang terkena banjir ini masih basah tentu tidak aman bagi masyarakat sehingga untuk TMP akibat force major waktu penanganannya belum bisa dipastikan,” pungkas Ferdinand, Selasa (12/08/2025).