Antar Daerah

Dinas DP3A Kota Bogor dan DPRD Ajak Stakeholder Hilangkan Image Bogay

Bogor, Titikspasi.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PD3A) Kota Bogor bersama DPRD Kota Bogor bersinergi hilangkan slogan Bogay dari Kota Bogor.

Kepala Dinas DP3A Kota Bogor, Dra. Rakhmawati. M.Si. menyatakan bahwa dirinya sangat kaget ketika diluaran beredar istilah Bogay dikalangan gen Z yang disematkan kepada Kota Bogor.

“Beberapa minggu sebelum saya jadi kepala dinas, saya mengobrol sama anak-anak Gen Z, ibu tau gak apa label Gen Z untuk kota Bogor, kita dibilang bogay, apa itu Bogay, Bogor Gay, masuk saya ke Dinas saya tanya ke para kabid, ke para struktural apa julukan kota Bogor di Gen Z, saya tanya di staf saya yang Gen Z, saya tanya ke mereka, kalian pernah dengar apa tentang Bogor, Bogay itu? Artinya Gen Z itu apa?,” ujar Rakhmawati di ruang serbaguna DPRD Kota Bogor, Kecamatan Tanah Sareal, Senin (28/07/25).

Lebih kagetnya lagi, hari Kamis kemarin Rakhmawati bertemu dengan tim Alibaba guna mencoba untuk meningkatkan ekonomi perempuan bersama dengan pihak alibaba dan dirinya ditemani oleh seorang mahasiswa dari Indonesia yang sekarang berkuliah di Cina dan dia (mahasiswa) tersebut sampaikan ke Rakhmawati bahwa istilah Bogay juga terdengar sampai China.

Atas temuan ini, DP3A mengajak seluruh stakeholder di Kota Bogor untuk menghilangkan Bogay di Kota Bogor dengan cara meminimalisir kekerasan pada anak dari tingkat keluarga.

“Jadi kalau anak kita ada yang tidak sesuai dengan yang kita harapkan, yang bertanggung jawab adalah kita para orang tua, jadi hari ini kita coba bagaimana caranya kita-kita yang hadir disini, para perempuan-perempuan yang hebat, yang luar biasa kita berperan aktif dalam mengecegah kekerasan terhadap anak, mungkin kalau untuk data yang saya terima tahun sekarang saja untuk kekerasan anak dan perempuan itu sampai dengan bulan Juni 2025 belum kita menutup Juli, sampai dengan bulan Juni itu ada 69 kasus anak yang paling banyak itu adalah pencabulan,” tukas Rakhmawati.

“Pencabulan anak itu terjadi oleh siapa, oleh orang sekitarnya, oleh orang tua temannya, bapak temannya, oleh omnya, oleh gurunya, artinya yang di sekitar-sekitar itu adalah orang-orang yang perlu kita waspadai dan kalau ibu-ibu baca satu persatu kasusnya, kita sangat prihatin sekali oleh pacarnya, jadi sekarang itu ada kekerasan bukan dalam rumah tangga, kekerasan dalam pacaran kasus terbaru itu, itu anak SMP itu sudah diekspos sama pacarnya divideo dan segala macam dan disebar,” sambungnya.

Rakhmawati berharap, kedepan agar bagaimana seluruh stakeholder bersinergi guna meminimalisir serta membranding lagi Kota Bogor untuk hal yang lebih positif.

“Jadi jangan branding Kota Bogor itu sudah disebut Kota sejuta angkot, sekarang kita disebut Bogay,” tukas Rakhmawati.

Dari sisi regulasi, Ana Mariam Fadhilah selaku anggota DPRD Kota Bogor menyebut bahwa ada 3 Peraturan daerah (Perda) Kota Bogor yang sudah aktif untuk melindungi anak-anak di Kota Bogor.

“Kita sudah punya perda P4S, Perda P4S itu pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual, ini memang hadir atas inisiatif DPRD karena kami melihat kondisi penyakit ini sudah berbahaya dan isinya sering dikeluhkan, kita itu sering sekali ketika kita melakukan perda ini anggapnya kita anti hak asasi manusia, padahal yang kita dorong dalam perda itu bukan kita menyalahkan orang yang diduga punya masalah perbedaan orientasi seksual ya bukan, akhirnya, karena ketika kita bicara hak, ada hak-hak yang dibatasi oleh norma dan agama, tidak bisa suka-suka orang merasa kalau saya begitu hak-hak saya dong, terserah saya, badan-badan saya, tapi kita tetap percaya sebagai seorang yang beragama di Indonesia ini, ada hak yang dibatasi oleh nilai-nilai agama,” tutur Ana Mariam.

Legislator PKS ini menjelaskan bahwa tujuan utama Perda P4S ini untuk mengembalikan mereka yang punya perbedaan orientasi seksual menyimlang ke jalan yang benar.

“Bukan untuk mengucilkan, tetapi bagaimana yang sudah terjerumus itu, kita kembalikan lagi, kita beri ruang-ruang untuk bisa mereka sembuh,” imbuh Ana Mariam.

Selanjutnya, DPRD Kota Bogor juga sudah menghasilkan Perda ketahanan keluarga dimana ketika rapat RPJMD dengan tim Bapeda, salah satu yang Ana Mariam tanyakan adalah bagaimana pembangunan kota Bogor yang berfokus pada ketahanan keluarga.

“Karena dari keluarga yang kuat keluarga yang tahan terhadap masalah, itu insyaallah kedepan akan baik. Bagaimana mungkin kita bisa menyambut Indonesia Emas 2045 ketika saat ini anak-anak kita kondisinya tidak siap untuk menjadi bibit unggul kedepannya,” tandas Ana Mariam.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button