Antar Daerah

Warga Pamijahan Bogor Kedatangan Dewan Jabar Mochamad Ichsan untuk Sosialisasikan Perda Desa Wisata

Bogor, Titikspasi.com – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) daerah pemilihan Kabupaten Bogor, H. Mochamad Ichsan M, S. T. berjalan lancar.

Sosperda tahun anggaran 2023-2024 tersebut digelar di aula pertemuan Izzatul Madani, Desa Pasarean, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Rabu, 31 Juli 2024.

Menurut Ichsan produk hukum berupa undang-undang (UU) bisa jadi kanal bagi masyarakat.

“Setiap desa dapat diusulkan menjadi desa wisata dengan tiga kriteria, seperti desa yang memiliki basis budaya.” tukas H. Mochamad Ichsan M, S. T.

Selain itu Ichsan mengatakan bahwa Penerbitan Perda ini guna mendukung pengembangan dan pengelolaan potensi wisata desa, dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembukaan lapangan kerja, peningkatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dalam Perda tersebut diatur berbagai aspek penting seperti pemetaan dan pengembangan potensi desa wisata, pemberdayaan desa wisata, dukungan penyediaan infrastruktur desa, serta sistem informasi desa wisata,” tandas Ichsan.

Turut hadir dalam kegiatan Sosperda diantaranya, Kepala Desa Pamijahan, Kusnadi, pengurus DPC PKS, serta 100 audiens yang jadi peserta kegiatan tersebut.

Kepala Desa Pamijahan, Kusnadi, menyampaikan pentingnya masyarakat mengetahui peraturan daerah yang akan disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Mochamad Ichsan.

“Sangat penting untuk masyarakat mengetahui aturan dasar yang merupakan prodak hukum. Saya ucapan banyak terimakasih kepada Anggota DPRD Provinsi Jabar yang sudah rela menyempatkan watunya.” ungkap Kusnadi seperti dipetik dalam sambutannya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button