Antar Daerah

Begini Tanggapan Dewan Permadi Dalung Perihal Penolakan Ojol Kepada Pemerintah Soal Statusnya Jadi UMKM

Titikspasi.com – Ramai soal penolakan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) yang menolak rencana pemerintah menjadikan ojek online (ojol) sebagai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan menuntut ojol mendapat status pegawai tetap memancing reaksi anggota DPRD Jawa Barat, H. Permadi Dalung.

Menurutnya, secara regulasi peraturan daerah (Perda) Jawa Barat telah memiliki produk hukum yang jelas guna melindungi pekerja informal seperti ojol.

“Secara payung hukum, Provinsi Jawa Barat telah memiliki Peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, ini bisa juga menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi tenaga kerja Jawa Barat termasuk driver ojol,” tukasnya.

“Perda ini dirancang untuk melindungi tenaga kerja, baik dari sektor formal maupun informal, jaminan sosial ini penting karena disitu terdapat hak dan kewajiban para tenaga kerja,” sambung politisi PAN ini.

Nilai tambah pada Perda ini menurut H. Permadi juga terdapat pada perlindungan tenaga kerja rentan, seperti pekerja informal dan mereka yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial.

“Legislatif menginginkan optimalisasi perlindungan tenaga kerja, terutama bagi kelompok rentan, agar dapat memberikan rasa aman kepada para pekerja. Dengan kolaborasi antara pemerintah, pekerja, pemberi kerja, dan masyarakat luas, implementasi Perda ini diharapkan mampu menciptakan dampak positif yang signifikan,” kata H. Permadi.

Dirinya juga berharap agar Perda ini bisa menciptakan dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup tenaga kerja di Jawa Barat.

“Dengan diseminasi yang berkesinambungan, Perda ini diharapkan menjadi pijakan kuat dalam memastikan kesejahteraan tenaga kerja di seluruh Jawa Barat,” pungkas H. Permadi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button