Wakil Ketua DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan Guna Mencegah KDRT di Jawa Barat
Bogor, Titikspasi.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat menggelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2023 tentang Perlindungan Perempuan Jawa Barat, Senin (22/04/2024).
Berlokasi di gedung yayasan Insan Mandiri, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Ru’yat menyebutkan bahwa Perda ini dikeluarkan untuk melindungi kaum perempuan di Jawa Barat salah satunya dari tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Alhamdulillah respon dari peserta bapak-bapak, ibu-ibu dan juga kaum milenial terhadap Perda nomor 2 tahun 2023 tentang perlindungan dan pemberdayaan perempuan sangat baik,” ujarnya.
“Hal ini bagaimana ada kesadaran dengan adanya kelembagaan perlindungan dan pemberdayaan perempuan maka bapak-bapak yang untuk betul-betul melindungi kaum perempuan dan juga bilamana ada perilaku-perilaku kekerasan dalam rumah tangga maka masyarakat bisa melaporkan agar jangan sampai itu terulang,” lanjut Ru’yat.
Pria yang menjadi anggota DPR RI terpilih 2024-2029 ini melanjutkan, “agar ada efek jera karena didalam realita sosial banyak sekali ada semacam peristiwa kekerasan dalam rumah tangga, menelantarkan perempuan sehingga bagaimana perempuan ini dilindungi dan diberdayakan baik secara pendidikan, ekonomi, serta aktifitas sosial,” tukasnya.
Dengan respon yang baik dari masyarakat terkait Perda ini, Ru’yat memastikan program sosialisasi ini akan terus dilaksanakan di daerah pemilihannya yaitu Kabupaten Bogor. (JC)